Hadiri Peluncuran Buku Irman Gusman, LaNyalla: Penegakan Hukum Tak Boleh Direkayasa

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap buku Irman Gusman "Menyibak Kebenaran" bisa menjadi inspirasi bagi penegakan hukum di Tanah Air.
"Semoga buku ini bisa menginspirasi kita dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan, serta penegakan hukum dan HAM. Tidak boleh ada rekayasa dan perlakuan tak adil dalam hukum," kata LaNyalla ketika menghadiri peluncuran buku Irman Gusman itu, di Hutan Kota, Plataran, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Peluncuran buku Irman Gusman itu digelar bersamaan ddengan Webinar peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang diselenggarakan oleh KAHMI.
Menurut LaNyalla, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penegakan Hak Asasi Manusia, sesuai amanat konstitusi.
"Penegakan hukum harus memanusiakan manusia. Spiritnya adalah proses penegakan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan," ujarnya.
Buku berjudul "Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkahdan Gagasan Irman Gusman" itu, merupakan perenungannya tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia negeri ini.
Buku tersebut adalah jilid ke-tiga dari serial eksaminasi terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Irman Gusman, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Irman Gusman berharap bukunya menjadi bahan perenungan siapapun terkait cara penegakan hukum yang merendahkan martabat manusia.
"Adanya cara penegakan hukum yang menghalangi keadilan. Bahkan sampai intimidasi terhadap keluarga. Termasuk adanya pembohongan publik melalui media untuk mendiskreditkan. Agar semua orang tahu dan belajar," ujar Irman.
Berita Lainnya
- Bertemu Menteri ATR/BPN dan Mensesneg, LaNyalla Ingatkan Surat Ijo Surabaya
- Perebutan Kursi Ketua MPR, Fadel Muhammad: Kalau Voting Kami Akan Menang
- Guru TK Diancam Debt Collector, Ketua DPD RI: Tutup Pinjol Ilegal!
- Senator Fachrul Razi Ajak Umat Muslim Dunia Bersatu Membantu Palestina
- Keanggotaan Alat Kelengkapan DPD RI Disahkan
- Ketua DPD RI Ajak Eks Napi Teroris Ambil Bagian Membangun Bangsa